Sabtu, 03 November 2012

Andai Aku Menjadi Ketua KPK


Ketika saya mengumpulkan uang gaji sedikit demi sedikit untuk membayar pajak, sementara orang-orang yang bekerja di Direktorat Jendral Pajak bisa melakukan rekayasa teknik untuk menggelapkan uang negara, ahhh andai saja. Kemudian melihat mereka yang bersusah payah belajar agar bisa lolos tes Pegawai Negeri Sipil, namun terkalahkan oleh mereka yang lewat jalur belakang, ditolong oleh oknum dan lain sebagainya. Benar-benar membangkitkan emosi. Belum lagi masalah korupsi yang dilakukan elite politik, sangat berbelit-belit penyelesaiannya, tapi begitu mudahnya mengadili nenek tua pencuri sandal atau pencuri cokelat atau mereka yang lemah dan buta akan hukum, ah benar-benar ingin menjadi Ketua KPK!!!!!

Saya ingin sekali menjadi bagian dari penyidik KPK. Apalagi jika diberi kesempatan untuk memimpin lembaga pemberantasan korupsi ini, saya bertekad untuk menyapu bersih semua sektor agar terhindar dari debu-debu korupsi. Memang tidak mudah. Perlu perencanaan, koordinasi dan pengawasan yang baik agar semua itu bisa terwujud. Namun yang paling penting menurut saya, menjadi ketua KPK harus punya ketulusan hati dan keteguhan prinsip.

Dengan kewenangan dan otoritas yang saya miliki sebagai Ketua KPK, ada 2 hal yang penting dalam pemberantasan korupsi, yakni pencegahan dan penindakan.

1. Pencegahan
Pengucuran dana dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi, kabupaten dan kota rawan sekali dikorupsi oleh pihak-pihak tertentu. Dana aspirasi anggota DPR dari pusat sampai ke daerah juga menjadi lahan korupsi. Belum lagi mengurus perizinan, mengurus administrasi kependudukan dan menjadi Pegawai Negeri, semua sektor tersebut sangat dekat dengan pungutan liar atau pungli.

Untuk membantu mencegah terjadinya korupsi dan pungutan liar, selain pengawasan dan koordinasi dari anggota KPK, satu program yang saya usulkan sebagai program pendamping yaitu dengan melakukan sayembara atau sejenisnya, yaitu “ Barangsiapa yang bisa menunjukan bukti seseorang melakukan korupsi atau pungutan liar di suatu institusi pemerintahan, maka KPK akan memberikan hadiah yang sebesar- besarnya”

2. Penindakan
Proses yang transparan dalam penyidikan kasus-kasus korupsi memang sangat penting. Ada banyak upaya yang dilakukan para koruptor agar mereka terbebas dari jeratan hukum, sehingga dalam penyidikan, proses negosiasipun sering terjadi. Oleh karena itu, selain integritas yang tinggi dari dari para penyidik KPK, ada satu hal penting yang dapat membuat para koruptor berfikir dua kali untuk melakukan tindakan korupsi, yakni hukuman.

Sejak dalam tahanan KPK, sebaiknya sel yang digunakan tidak diberi fasilitas seperti kasur, kipas angin dan sebagainya. Sel tahanan KPK yang ada sekarang masih lebih bagus daripada rumah para orang miskin di kampung-kampung. Untuk bisa makanpun sebaiknya para tahanan KPK ini diberi gabah kering. Untuk mendapatkan beras untuk makan, mereka dapat menumbuknya dengan lesung. Apabila sudah menjadi beras, barulah dimasak. Demikian pula untuk MCK (mandi, cuci, kakus), mereka tidak disediakan toilet dengan fasilitas air bersih. Untuk MCK mereka bisa menimba air terlebih dahulu dari sumur.

Untuk hukuman bagi para koruptor yang telah divonis melalui pengadilan, ada beberapa poin hukuman yang saya ajukan sebagai ketua KPK. Pertama, mengembalikan uang yang telah dikorupsi seluruhnya dengan tambahan bunga 100%. Kedua, tinggal di dalam tahanan dengan fasilitas yang sangat sederhana. Ketiga, tidak dapat menerima remisi dalam bentuk apapun. Keempat, sekecil apapun jumlah yang mereka korupsi, hukuman harus di atas 10 tahun. Kelima, dalam kesehariannya, para narapidana bersedia di pekerjakan untuk menggarap sawah, menjadi kuli bangunan atau tukang gali.

Demikian segelintir program pendamping yang akan saya ajukan apabila menjadi ketua KPK. Tentu saja dibarengi dengan program-program lain sesuai dengan tugas dan fungsi saya sebagai ketua KPK. Koruptor tidak akan pernah jera untuk melakukan aksinya apabila proses penindakannya tidak benar-benar dilakukan secara adil. Mereka berfikir, mengkorupsi uang milyaran rupah tahanannya hanya beberapa tahun. Sehingga tidak ada rasa takut untuk melakukan korupsi. Apabila sejak ditetapkan menjadi tersangka mereka telah dipersulit, semoga hal tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi yang lain yang sudah berniat akan melakukan korupsi.

Sebagai anak bangsa yang dilahirkan dari golongan rakyat biasa, tentu saja mensejahterakan rakyat kecil adalah menjadi tujuan utama saya. Sebagai ketua KPK, dengan berbekal kepercayaan diri, iman dan integritas yang tinggi, saya akan menjalankan sistem dengan benar. Melakukan perencanaan program, koordinasi yang handal antar internal dan eksternal dan pengawasan menyeluruh terhadap aset negara serta kontrol terhadap penangan kasus-kasus korupsi yang ada.

Tidak ada kongkalikong, tidak ada konspirasi politik, tidak ada lagi korupsi. Semoga... Bismilahirrahmanirrahim......................